Mampu Haji Atau Haji Selagi Mampu?
Ditulis 2021-07-08 08:29:20 oleh : arldiUstadz H. M Sholihuddin, MA.Al Hafidz
Mengapa kita harus merencanakan haji sedini mungkin? Bukan hanya untuk diri kita sendiri, tetapi juga untuk anak-anak kita? Salah satu alasan yang masuk akal adalah terkait faktor kesehatan. Kondisi badan yang tidak stabil dan fisik yang sudah sakit-sakitan tentu akan menjadi kendala pada saat kita sedang melaksanakan ibadah haji. Sehingga kita sebaiknya mempersiapkan diri sedini mungkin untuk pergi berhaji agar dapat melaksanakannya di umur yang masih muda dan tentunya masih sehat.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa ibadah haji ialah wajib hukumnya bagi umat muslim yang mampu. Mampu yang dimaksudkan disini yaitu kita tidak perlu menunggu untuk menjadi kaya ataupun mapan terlebih dahulu baru melaksanakan ibadah haji. Tetapi dengan niat yang tulus, usaha yang keras, dan tentunya selalu berdoa kepada Allah SWT, niscaya akan selalu ada jalan yang diberikan kepada kita agar dapat segera melaksanakan ibadah haji.
Rasulullah SAW melaksanakan ibadah haji hanya sekali semasa hidupnya, yaitu pada saat beliau berusia 62 tahun. Hal itu disebabkan karena perintah untuk berhaji baru diturunkan oleh Allah SWT pada saat beliau berusia 62 tahun.
Maka bisa dianalogikan bahwa usia 62 tahun Rasulullah SAW pada saat itu, berarti usia 30-an tahun bagi manusia di masa sekarang. Sehingga kita tidak bisa meniru Rasulullah SAW dalam hal usia melaksanakan haji. Karena sungguh sangatlah rugi bagi kita yang sudah istitho'ah, yaitu sudah di berikan kemampuan oleh Allah SWT tetapi belum segera mendaftar padahal sudah kita sudah tau bahwa itu hukumnya wajib. Maka ketika meninggal dunia hanya ada dua pilihan, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW "Barang siapa yang telah di berikan kemampuan oleh Allah untuk melaksanakan ibadah haji tapi dia tidak melaksanakan ibadah haji, hanya ada dua pilihan meninggal dunia dalam keadaan yahudi atau nasrani" (H. R. Baihaqi).
Dalam Qur'an surat Ali Imran ayat 97 Allah telah menjelaskan bahwa kewajiban ibadah haji itu harus dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah SWT. Dan orang-orang yang berkewajiban melaksanakan haji yaitu mereka yang memiliki istitho'ah atau kemampuan.
Adapun beberapa kriteria yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur bagi seseorang untuk dapat memulai melaksanakan ibadah haji yaitu, seseorang yang sudah memiliki kemampuan secara finansial/ekonomi. Dengan memilki dana yang cukup -apalagi di usia yang masih muda- tentunya sangat baik bagi kita untuk segera memulai untuk mendaftar haji; baik itu haji reguler atau haji plus.
Karena kita temukan juga beberapa orang yang memiliki kondisi finansial yang cukup tetapi terkendala karena fisiknya yang sudah berusia lanjut dan sakit-sakitan sehingga memerlukan bantuan dari orang lain untuk melaksanakan ibadah haji. Maka, sangatlah penting bagi kita untuk segera mempersiapkan diri sejak dini, dan harus beranggapan bahwa kini sudah waktunya untuk kita melaksanakan ibadah haji. Kita harus meyakini bahwa Allah SWT telah memberikan jalan bagi kita untuk memudahkan persiapan melaksanakan ibadah haji. Jangan terlena dengan memiliki fasilitas didunia (kendaraan, tanah, rumah, dll) tetapi kita harus mengingat amalan kita untuk di akhirat kelak.
Sebisa mungkin kita harus memikirkan tentang bagaimana cara agar dapat mempersiapkan ibadah haji. Salah satunya adalah memproritaskan dana untuk haji dengan menyisihkan sebagian penghasilan kita. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa melaksanakan ibadah haji merupakan rukun islam yang kelima setelah syahadat, sholat, puasa, dan zakat. Tetapi jarang sekali orang kepikiran sampai di rukun islam yang kelima, padahal sangatlah penting bagi kita untuk menyempurnakan rukun islam.
Orang-orang yang sudah melaksanakan ibadah haji itu predikat miskinnya akan dicabut di dirinya oleh Allah, in syaa Allah tidak akan miskin sampai 7 turunan berkecukupan, itu janji Allah. Oleh karena itu, segerakan diri untuk mulai menabung haji sedini mungkin jangan tunggu kita sudah tua baru terpikir untuk mendaftar haji. Kita sebagai umat muslim harus mengingat bahwa "Barangsiapa menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambahkan keuntungan itu baginya, dan barangsiapa menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian darinya (keuntungan dunia), tetapi dia tidak akan mendapat bagian di akhirat."[Asy-Syûrâ/42:20]